Musik dangdut yang sering
menjadi cemoohan bagi sebagian pihak, justru akan didaftarkan sebagai
budaya Indonesia pada UNESCO. Target mematenkan musik rakyat tersebut
tidak main-main, namun masih butuh usaha panjang untuk kesana.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Persatuan Artis Musik
Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI), Surya Akka mengungkapkan, saat ini
pihaknya tengah mengupayakan pendaftaran musik Dangdut ke UNESCO. Upaya
itu, kata dia masih perlu dibarengi dengan pembersihan musik Dangdut
dari persoalan seks. Selain itu, Dangdut juga harus dibersihkan dari
masalah pembajakan.
"Seperti penjiplakan musik dari India,
bahkan yang baru santer adalah pembajakan terhadap musik Barat," kata
dia pada Republika, Senin (30/4).
Selain itu, tambah ketua
Soneta Fans Club Indonesia (SFCI) Jatim ini, juga harus membersihkan
musik Indonesia dari pembajakan secara menyeluruh. Saat ini musik
dangdut masih dalam tahap pendataan terkait sejarah, lirik lagu, video
untuk didaftarakan sebagai cagar budaya ke Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia.
Surya berharap, agar musik khas dari
Indonesia ini nantinya diambil oleh negara lain. Sebab, saat ini sudah
diterbitkan buku tentang musik dangdut oleh seorang peneliti dari
University of Pittsburg, Amerika Serikat, bernama Andrew Weintraub.
Weintraub sendiri saat membedah bukunya di Universitas Airlangga
mengatakan, dangdut merupakan musik yang memiliki potensi positif.
Menurut dia, musik dangdut mudah untuk dimengerti, meskipun kadang orang
tidak mengetahui arti liriknya. Dangdut juga merupakan ciri dan
identitas dari masyarakat indonesia.
"Karena musik ini dikenal dari Sabang hingga Merauke dan semua lapisan masyarakat," katanya pada wartawan.
Bahkan, tak jarang musik ini menggambarkan realita sosial yang terjadi
di masyarakat. Jikapun saat ini musik dangdut identik dengan goyangan
dan hal berbau seks, itu hanyalah perkembangan dari budaya penikmat
dangdut yang sifatnya lokal. Jadi saat ini dangdut sudah tergeser hanya
menjadi budaya lokal.
0 komentar:
Posting Komentar